Bursa Transfer Liga 1: PSM Makassar Resmi Perpanjang Kontrak Bek Jangkungnya, Yuran Fernandes

- Kamis, 1 Juni 2023 | 15:28 WIB
PSM Makassar resmi perpanjang kontrak bek jangkungnya, Yuran Fernandes hingga 2026 (PSM Makassar)
PSM Makassar resmi perpanjang kontrak bek jangkungnya, Yuran Fernandes hingga 2026 (PSM Makassar)

Bolanusantara.com - Bursa transfer Liga 1 masih menghadirkan berita menarik. Kali ini datang dari PSM Makassar yang resmi memperpanjang kontrak bek asingnya berpostur jangkung yaitu Yuran Fernandes.

Informasi perpanjangan kontrak Yuran Fernandes diumumkan langsung oleh akun Instagram resmi PSM Makassar pada Kamis (1/6/2023).

"Ada yang tetap merah di tanggal merah," tulisnya akun instagram ofisial PSM Makassar.

Bek jangkung asal Cape Verde itu baru saja resmi memperpanjang kontraknya bersama tim berjuluk Juku Eja dengan kontrak yang cukup lama.

Baca Juga: Waketum PSSI, Zainuddin Amali Ungkap Alasan Penggunaan Pemain Asing Asia Tenggara di Liga 1 2023-2024

Tak tanggung-tanggung, kampiun Liga 1 2022-2023 ini perpanjang kontrak Yuran hingga 2026 mendatang.

"Yuran Fernandez tandatangani kontrak jangka panjang," lanjut akun @psm_makassar.

"Aksi lugas di dalam lapangan dan kocak di luar lapangan oleh pria asal Cape Verde ini akan terus mewarnai tim kebanggaan Sulawesi sampai tahun 2026," tulisnya lagi.

Yuran Fernandes sendiri merupakan salah satu sosok yang berperan penting dan menonjol di jantung pertahanan PSM Makassar Liga 1 musim lalu. 

Baca Juga: Tepis Rumor Datangkan Osvaldo Haay di Bursa Transfer, Ini Jawaban Berkelas Bos Bali United

Seperti yang diketahui, pada musim 2022-2023, PSM Makassar hanya kebobolan 28 gol dari 34 pertandingan.

Bukan hanya tangguh dalam bertahan, ia juga cukup produktif, sebab berhasil mencetak 5 gol di Liga 1 2022-2023 lalu. 

Dengan bertahannya pemain tersebut, nampaknya tidak banyak yang berubah dari Pasukan Ramang, termasuk pemain asing.

Baca Juga: Erick Thohir Adalah Alasan Federasi Argentina Pilih Timnas Indonesia Sebagai Lawan Tanding di FIFA Matchday

Halaman:

Editor: Bagas Aji Syaputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X