3 Tuntutan Aremania, Salah Satunya Minta Mantan Kapolda Jatim Dihukum

- Jumat, 11 November 2022 | 17:21 WIB
Aremania Menyuarakan 3 Tuntutan Terkait Tragedi Kanjuruhan (Pribadi)
Aremania Menyuarakan 3 Tuntutan Terkait Tragedi Kanjuruhan (Pribadi)

Bolanusantara.com - Aremania menyuarakan tiga tuntutan utama terkait Tragedi Kanjuruhan. Aremania menyebutnya sebagai Tiga Tuntutan Rakyat (Tritura) dan disuarakan saat aksi Demonstrasi 40 hari setelah Tragedi Kanjuruhan.

Menurut Sekretaris Jenderal KontraS, Andy Irfan, tuntutan pertama yang disuarakan adalah meminta seluruh pelaku ditangkap dan diadili. Tak hanya yang melakukan tembakan gas air mata, melainkan juga orang-orang yang memberikan perintah, salah satunya adalah Irjen Nico Afinta, mantan Kapolda Jawa Timur.

“Ada puluhan polisi yang telah diperiksa tapi hanya tiga tersangka. Perwira paling tinggi yang paling bertanggungjawab adalah pak Nico (Irjen Nico Afinta eks Kapolda Jawa Timur) yang belum tersentuh oleh hukum sama sekali,” kata Andy Irfan.

Baca Juga: Jalani Ibadah Umrah, Bayu Gatra Doakan Madura United Juara Liga 1 2022/2023

Tuntutan kedua mengenai Hak Asasi Manusia atau HAM. Aremania meminta kepada Pemerintah agar menjadi Tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran HAM berat, bukan pelanggaran HAM ringan.

Lalu, tuntutan ketiga adalah meminta negara untuk menanggung semau kerugian yang dialami oleh korban. Kompensasi berupa merawat para korban, sekaligus meminta Pemerintah memberikan hukuman berupa Pidana.

“Kita meminta negara mengganti rugi merawat kesehatan yang sakit. Memastikan ekonomi bagi masyarakat yang ditinggal dalam bentuk apakah itu restitusi apabila itu pidana biasa. Entah itu kompensasi apabila itu pidana HAM,” ujar Andy.

Baca Juga: Band The Panturas Tepok Jidat Lihat Puan Maharani Kunjungi Itaewon saat 40 Hari Tragedi Kanjuruhan

Nantinya, Aremania tak hanya berniat melakukan aksi di Malang. Mereka juga berencana menggelar aksi damai di Istana Negara. Aremania meminta keadilan dan berharap Pemerintah Indonesia tak berhenti di Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).

“Kami sedang merencanakan Aremania membuat laporan ke Mabes polri dan mendatangi kantor negara termasuk Istana Negara. Pihak yang menjadi tujuan dalam aksi ini adalah Presiden RI (Joko Widodo). Yang saya kira tidak cukup membentuk TGIPF namun juga harus memberikan kebijakan-kebijakan yang lebih kongkrit dan memenuhi rasa keadilan,” tutup Andy.

Note: Ayo Mainkan, menangkan, kumpulkan poin sebanyak-banyaknya dan rebut hadiah keren dengan hanya memainkan Game Seru BRI Liga 1! Caranya Download dulu aplikasi Pengamat Sepak Bola di sini

Editor: Alief Maulana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X