Note: Ayo Mainkan, menangkan, kumpulkan poin sebanyak-banyaknya dan rebut hadiah keren dengan hanya memainkan Game Seru BRI Liga 1! Caranya Download dulu aplikasi Pengamat Sepak Bola di sini.
Bolanusantara.com - Pelatih Timnas Indonesia U-19, Shin Tae-yong mengingatkan kembali anak asuhnya soal kerendahan hati. Shin tidak mau para pemain mulai merasa sombong.
Hal tersebut diungkapkan Shin lewat tayangan konten di Youtube PSSI TV. Ada satu pemain yang mendapatkan peringatan dari Shin Tae-yong. Dia adalah Kakang Rudianto.
Pemain Persib Bandung memperingatkan soal sikap pemain. Shin menilai Kakang bertingkah layaknya seorang kapten Timnas Indonesia.
Baca Juga: RESMI: Piala Indonesia Batal Digelar Tahun Ini
"Kakang sejak pertama banyak kena marah sama saya. Karena mungkin kamu merasa sebagai kapten," kata Shin.
"Kalian harus selalu mengorbankan diri. Supaya jadi tim yang lebih kokoh. Khusus pemain baru datang kalian harus lebih kerja keras lagi," ujarnya.

Tak cuma Kakang, ada dua pemain lain yang jadi sasaran omelan pelatih asal Korea Selatan itu. Mereka adalah Hokky Caraka dan Ronaldo Kwateh.
"Kakang dan Hokky, jangan tinggi hati. Ronaldo juga. Jangan tinggi hati. Sejak hari pertama sudah saya tegaskan, kalau di lapangan mesti kerja keras," ungkapnya.
Sekadar informasi, Timnas Indonesia U-19 saat ini sedang menjalani pemusatan latihan untuk Kualifikasi Piala ASia U-20 2023. Sebanyak 36 pemain ikut dalam TC ini.
Timnas Indonesia U-20 akan menjadi tuan rumah Grup F Kualifikasi Piala Asia U-20 2023 untuk melawan Vietnam, Hong Kong, dan Timor Leste.
Baca Juga: Pimpin TC, Shin Tae-yong: Pemain Timnas U-19 Masih Grogi
Kualifikasi Piala Asia U-20 2023 Grup F bakal berlangsung pada 14-18 September 2022 di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Surabaya.
Artikel Terkait
Dijamin Streaming Vidio Lancar, Ayo Jadi Saksi Lihat Kesamaan Peran Casemiro dengan Rachmat Irianto
Duh! Rumah Gelandang Asing PSS Sleman Dirampok: Barang Berharga Raib
Kompak! Thomas Doll & Eduardo Almeida Sama-sama Puji Lini Depan Lawan
Jogetan Osas Saha Berujung Denda Puluhan Juta Rupiah